Syahrini Siap Jadi Saksi di Sidang Bos First Travel

Syahrini Siap Jadi Saksi di Sidang Bos First Travel

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 07:35 WIB
Foto: Instgram
Jakarta - Artis Syahrini akan dihadirkan menjadi saksi di sidang kasus bos First Travel. Syahrini siap memberikan keterangan.

"Saksi hari ini, Syahrini dan saksi dari luar negeri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2018).

Heri belum memberikan nama saksi yang berasal dari luar negeri ini. Namun, dia mengatakan peran saksi ini adalah yang meng-handle keperluan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan saat berada di Eropa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Perannya adalah saat Andika dan Anniesa berpergian ke luar negeri ke Eropa. Ini nanti pembuktian pergi ke Eropa seperti Prancis, Italia semua di handle oleh saksi ini," imbuh Heri.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea, mengatakan telah mengkonfirmasi kedatangan Syahrini pagi ini di Pengadilan Negeri Depok.


"Iya, saya akan mendampingi Syahrini di sidang First Travel pukul 09.00 WIB," kata Hotman saat dihubungi detikcom pada Minggu 1 April 2018 malam.

Syahrini sebelumnya sudah dua kali dijadwalkan untuk hadir di persidangan. Namun, dua kali juga Syahrini tidak hadir dalam persidangan dengan alasan syuting di Eropa.

Syahrini dipanggil ke persidangan karena masuk dalam surat dakwaan tiga terdakwa bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Jaksa menyebut bos First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.

Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Diketahui dalam surat dakwaan juga disebut duit untuk keliling Eropa berasal dari setoran calon jemaah umrah yang lebih dulu ditransfer ke rekening Andika dan sejumlah rekening pribadi lainnya. Duit setoran sebelumnya ditampung di rekening penampungan First Travel dengan nomor rekening 157-000-323-99-45 di Bank Mandiri.

"Membiayai perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar. Dua, digunakan untuk pembayaran sewa booth event Hello Indonesia dalam rangka keperluan bisnis Anniesa Hasibuan yang dilaksanakan sehari penuh pada tanggal 31 Mei 2014 dan tanggal 5 Juni 2015, keduanya diselenggarakan di Trafalgar Square, London, Rp 2 miliar," papar jaksa.

[Gambas:Video 20detik]

(aan/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads