"Diduga yang bersangkutan dalam kondisi sedang nge-fly akibat narkotika," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (1/4/2018).
Dugaan itu dikuatkan keterangan saksi teman-teman di tempat korban bekerja. Hasil visum et repetum (VER) pada urine korban juga menguatkan keterangan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil VER pada urine korban mengandung MDMA dan methampetamine," ujar Eko.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk menjelaskan, korban pada Sabtu (31/3) sekitar pukul 04.30 WIB meninggalkan kafe tempatnya bekerja di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Temannya mengungkap bahwa korban saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan alkohol.
"Menurut keterangan teman-temannya yang bekerja sebagai waitress, pada pukul 04.30 WIB saat pulang korban dalam keadaan mabok minuman keras dan ada indikasi menggunakan pil ekstasi, namun masih dalam keadaan sadar," jelas Faruk.
Lantaran kondisinya yang sedang terpengaruh obat dan miras itu, teman-teman korban kemudian memesankan taksi online untuk mengantarnya pulang ke Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. "Temannya membantu menggandeng tangan korban saat memasuki kendaraan Suzuki Ertiga warna silver nopol B 1369 COM," ungkapnya.
Keterangan yang sama juga diungkap oleh AS (31), sopir taksi online yang mengantarnya pulang. Menurut AS kepada polisi, selama perjalanan dari tempatnya bekerja ke rumah, korban meracau.
"Setelah itu, sopir taksi menurunkan di TKP di Jalan Sindang Laut, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, sesuai dengan tujuan di aplikasi," sambungnya.
Setelah itu korban turun dan membayar ongkos sekitar Rp 36 ribu. AS sempat turun menyerahkan lipstik korban yang terjatuh saat korban hendak turun dari mobil dan setelah itu AS pergi.
"Korban saat berjalan terjatuh dengan sendirinya dan kepalanya terbentur dinding atau benda keras sebelum tercebur ke air (got) berlumpur dan tidak mampu bangkit sehingga menyebabkan kematian," paparnya.
(mei/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini