"Awalnya kami memang mencurigai driver taksi online ini ada kaitannya dengan kematian korban, namun setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam, driver ini tidak ada kaitannya dengan korban," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso saat dihubungi detikcom, Minggu (1/4/2018).
Eko mengatakan, pihaknya telah memeriksa teman-teman korban yang bekerja di kafe tempat korban bekerja. Keterangan saksi, korban saat itu pulang dengan menumpang taksi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini naik taksi online, yang memesankan temannya. Tapi pakai aplikasi di ponsel korban," tutur Eko.
Korban saat itu pulang dari kafe di Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi juga telah memeriksa AS (31), sopir taksi online yang saat itu mengantarkan korban.
"Kami sempat tanya ke sopir, kenapa korban diturunkan di TKP, menurut dia 'ya saya sesuai di aplikasi saja pak'," kata Eko.
Korban kemudian membayar sebesar Rp 36 ribu ke sopir untuk ongkos perjalanan tersebut. Setelah menurunkan korban, AS melanjutkan perjalanannya.
"Setelah korban turun, sopir ini sempat melihat korban menjatuhkan lipstik di mobilnya. Nah sopir ini turun untuk mengembalikan lisptiknya dan kemudian pulang," tutur Eko.
(mei/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini