Benda tersebut adalah palu. Palu itu digunakan memukul kepala Fendik Tri Oktasari (27) di bagian kiri dan kanan.
"Kita telah tugaskan anggota ke RSU Dr Soetomo dan ada keterangan ahli jika ditemukan bekas pukulan benda tumpul di kepala korban," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto di Polsek Karangpilang, Jalan Raya Karangpilang, kepada wartawan, Sabtu (31/3/2018).
Tak hanya menemukan bekas pukulan, kata kapolsek, dokter yang memeriksa melihat adanya bekas cakaran di beberapa ruas tubuh dan wajah korban.
"Ada juga bekas cakaran dari istrinya itu," tambah kapolsek.
Selain menyita palu yang digunakan memukul kepala korban, tim reskrim Polsek Karangpilang juga mendapati pisau di lokasi. Meski tidak ada bekas sayatan pisau, polisi meyakini benda tajam ini digunakan untuk memotong tali dan lakban untuk merekayasa kejadian.
Rekayasa yang ditemukan polisi yakni pelaku melaporkan kejadian gantung diri suaminya. Namun polisi menangkap beberapa kejanggalan yang ternyata pembunuhan dilakukan istrinya.
Fendik yang sehari-hari menjual tahu bulat ini diduga memiliki wanita idaman lain (WIL). Berdasarkan pengakuan Desy, sebelumnya dia telah mendapati suaminya selingkuh sebanyak dua kali.
Diduga, pertengkaran suami istri ini terjadi pukul 22.00 WIB, namun korban ditemukan meninggal pukul 03.00 WIB. Saat ini, korban meninggalkan dua anak yang masih kecil. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini