"Kartunya di situ bukan atas nama dia juga. Nah, ini sedang kita cross-check," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Polisi belum dapat menyebutkan hubungan Eza dengan pria berinisial E yang tertulis di kartu tersebut. "Ya makanya kita tunggu dulu, kan sedang kita periksa," ucap Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata itu tidak ada izinnya. Jadi yang bersangkutan masih kita cek dulu. Makanya kan dia tidak mempunyai (kartu Perbankin)," ujar Argo.
Hal serupa dikatakan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Justicia. Malvino mengatakan petugas mencari sosok bernama Edwin yang tertulis pada kartu tersebut.
"Polisi sedang dalami untuk mencari seseorang yang bernama Edwin," ujar Malvino saat dimintai konfirmasi secara terpisah.
Berdasarkan gambar yang diterima detikcom, kartu tersebut bertuliskan BASIS Shooting Club. Kartu berwarna dasar abu-abu itu berlogo Perbakin di bagian kanan atas kartu, sementara di bagian tengah kartu ada nomor anggota, identitas, dan foto anggota dengan nama Edwin.
Eza ditahan polisi setelah diperiksa secara intensif. 'Koboi' di Tol Dalam Kota Jakarta itu ditahan atas kepemilikan airsoft gun yang dipakai untuk menodong pengendara lain.
Eza dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih akan menelusuri dari mana airsoft gun itu. (jbr/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini