Petugas menemukan beberapa produk ikan kalengan itu masih tertata di rak-rak dan belum ditarik dari pasaran. Petugas pun langsung memriksa satu persatu semua produk ikan sarden yang harus ditarik dari peredaran.
Monitoring tersebut dilakukan menyusul adanya temuan 27 jenis produk ikan mackarel olahan dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing oleh BPOM beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah petugas melakukan monitoring kata Budhi, ada beberapa mini market dan swalayan yang masih menjual makanan ikan kaleng tersebut. Saat melakukan monitoring Kamis (29/3/2018), petugas melihat langsung makanan olahan ikan sarden tersebut masih terpajang di rak rak toko.
Petugas kemudian mengamankan makanan tersebut dan menyerahkan kepada penjaga sawalayan dan minimarket. Petugas menyesalkan para pemilik swalayan dan minimarket yang tidak mengindahan seruan BPOM untuk menarik makanan makanan tersebut.
Saat ditanya petugas, penjaga sebuah minimarket mengaku, sejauh ini belum ada perintah dari pihak menagemen untuk menarik produk produk tertentu, termasuk makanan ikan dalam kemasan kaleng.
"Belum ada perintah, malah ini baru tahu kalau ada makanan ikan kaleng yang mengandung cacing," ujar Vivi, salah satu penjaga sebuah minimarket di Kota Brebes.
Dengan temuan ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes akan menerbitkan surat edaran untuk semua pengelola minimarket dan swalayan untuk segera menarik 27 jenis makanan ikan daam kaleng yang mengandung cacing dari pasaran. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini