Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya kamar yang digunakan oleh PSK untuk melayani para tamunya. Setelah diselidiki, ternyata kamar itu memang sengaja disediakan oleh M untuk para PSK yang ia koordinasi.
"M dapat menyediakan kamar apartemen sebanyak 5 kamar beserta PSK-nya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat itu, M sudah menyepakati untuk menyediakan lima kamar untuk PSK bagi pelanggannya. Namun M, yang dibantu R, hanya bisa menyediakan empat kamar.
Modus tersebut kemudian terendus oleh polisi sampai akhirnya M beserta beberapa orang yang membantunya diamankan. PSK yang akan melayani pelanggan pun telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Ini kami kembangkan ya, PSK sudah kami minta keterangan, mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan di sana. Kegiatan ini privat, orang yang antar kunci ke pelanggan benar-benar sampai ke pelanggan, jadi selain pelanggan nggak bisa, pas masuk ke kamar sudah ada PSK," ujar Ade. (knv/mei)