Fahri Hamzah Cabut Aduan Jika Sohibul Mundur, Ini Kata Pengacara

Fahri Hamzah Cabut Aduan Jika Sohibul Mundur, Ini Kata Pengacara

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 13:38 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman jika dia mundur dari Presiden PKS. Pengacara Sohibul, Indra, menegaskan pelaporan tersebut tak bisa dibandingkan dengan jabatan Presiden PKS.

"Ya tidak apple to apple kalau diadu harus mundur. Nggak dicabut juga nggak apa-apa. Toh kita akan hadapi," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).


Indra mengatakan kliennya sangat percaya diri menghadapi proses hukum ini. Kata dia, pasal yang dilaporkan Fahri pun tak berdasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, Presiden PKS confident menghadapi laporan ini. Yang jelas, Presiden PKS tidak ada alasan memadai untuk khawatir sehingga harus mundur. Toh laporannya seperti saya bilang Pasal 27, Pasal 45, 310, 311 KUHP ini tidak berdasar laporannya," ucap dia.


Sebelumnya, Fahri Hamzah membuka peluang mencabut laporannya atas Sohibul Iman. Laporan itu akan dicabut jika Sohibul mundur dari jabatannya sebagai Presiden PKS.

"Saya ingin melapor, tapi kalau dia mau mundur bagi partai itu bagus sekali, ya saya akan cabut laporan saya. Tapi kalau tidak ya dia harus hadapi ini," kata Fahri kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).

Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads