Drama Tiang Listrik hingga Saksi Bunuh Diri di Tuntutan Novanto

Sidang Tuntutan Novanto

Drama Tiang Listrik hingga Saksi Bunuh Diri di Tuntutan Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 11:53 WIB
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK menyinggung berbagai drama yang terjadi dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. Mulai dari saksi yang bunuh diri hingga drama penundaan pembacaan dakwaan selama 7 jam.

"Saksi penting bunuh diri, drama menabrak tiang listrik, dan menunda pembacaan dakwaan selama 7 jam," ucap jaksa KPK Irene Putri saat membacakan surat tuntutan untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).


Saksi yang bunuh diri adalah Johannes Marliem, yang ditemukan tewas di kediamannya di LA, Amerika Serikat. Sedangkan drama kecelakaan tiang listrik melibatkan Novanto, yang sempat menghilang ketika dicari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kebesaran Tuhan selalu ada dalam kebenaran," imbuh Irene.

Jaksa menyebut perkara korupsi e-KTP menjadi perhatian di Indonesia dan dunia. Jaksa juga menyampaikan penanganan kasus itu membuat KPK melakukan pengusutan hingga 6 negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong.


Sebelumnya, jaksa menyebut berkas tuntutan itu setebal 2.415 lembar. Namun hakim meminta kesepakatan jaksa dengan pengacara agar pembacaan tuntutan diringkas.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu.


(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads