Awalnya, Novanto mengaku tahu tentang aliran duit e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung. Menurut Novanto, Andi memerintahkan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, untuk membagikan uang itu ke para anggota DPR saat itu.
"Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Harahap) sejumlah 500 ribu dolar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalaui Irvanto," ujar Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari seluruh keterangan Novanto itu, total ada 10 nama yang disebut yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambe, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
Namun di balik tudingan-tudingan itu, Novanto membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP. Padahal selama ini Novanto mengajukan justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Selalu kita lihat kan, konsistensi dia (soal perkara). Dia mengakui salah saja belum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3).
Berikut kesaksian-kesaksian yang diberikan Novanto di sidang.
1. Akui Ada Duit e-KTP Rp 5 M untuk Rapimnas Golkar
Novanto mengakui aliran uang korupsi proyek e-KTP juga mengalir ke Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar. Novanto menyebut uang itu berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Saudara semalam kan dikonfrontir dengan Irvanto, ada tanya nggak, uang Rp 5 miliar itu dikasih ke siapa?" tanya hakim pada Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
"Rp 5 miliar itu untuk rapimnas, yang mulia," jawab Novanto.
2. Seret 10 Nama Baru di Kasus e-KTP.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu mengaku tahu tentang aliran dana itu dari cerita Made Oka Masagung, Andi Agustinus alias Andi Narorong, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Tujuh nama yang disebut Novanto yaitu Chairuman Harahap, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, dan Puan Maharani. Sebenarnya ada 1 nama lagi yaitu Jafar Hafsah, tetapi Novanto tidak terlalu yakin karena baru-baru ini mengetahuinya.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
"Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Harahap) sejumlah 500 ribu dolar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalui Irvanto," imbuh Novanto.
Selain itu, ada pula nama-nama yang disebut Novanto menerima duit e-KTP berdasarkan catatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Nama-nama itu kebanyakan sama dengan yang diketahui Novanto, bedanya ada tambahan 3 nama yaitu Mirwan Amir, Arif Wibowo, dan M Jafar Hafsah.
3. Puan dan Pramono, Nama Baru di Pusaran Aliran Duit e-KTP
Dari penelusuran, kesepuluh nama yang disebut Novanto sudah muncul sejak dakwaan 2 terdakwa kasus korupsi e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto. Namun, 2 nama yaitu Pramono dan Puan merupakan 'tokoh baru' dalam pusaran kasus e-KTP lantaran baru kali ini muncul.
Dicek dalam dakwaan terdakwa lainnya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong, nama Puan dan Pramono juga tidak ada. Selain itu, nama keduanya juga tidak ada dalam surat dakwaan Novanto.
4. Cerita soal Ponakannya Antar Bungkusan Duit ke DPR
Novanto, menyebutkan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, sebagai kurir untuk mengantarkan uang pada anggota DPR. Irvanto mengantarkan uang itu menggunakan bungkusan.
Novanto awalnya mengetahui pengantaran uang itu saat dikonfrontasi dengan Irvanto dalam pemeriksaan penyidik KPK. Irvanto disebut Novanto mengaku mengantarkan uang pada beberapa anggota DPR.
"Itu bungkusan yang biasa jadi kurir dan pembicaraan itu sama Andi," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Novanto menyatakan saat pemeriksaan itu Irvanto menyebut uang yang diantarnya pada anggota DPR berasal perusahaan jasa penukaran uang atau money changer PT Inti Valuta. Irvanto menerima uang dari money changer sekitar USD 3,5 juta.
5. Beberkan Pertemuan dengan Pejabat Kemendagri
Novanto mengamini soal pertemuannya dengan Andi dan pejabat Kemendagri saat itu yakni Diah Anggraeni, Irman, dan Sugiharto di Grand Melia pada tahun 2010. Dalam pertemuan itu, Andi memperkenalkan ketiga pejabat Kemendagri tersebut.
Diah Anggraeni selaku Sekjen Kemendagri, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dan pejabat pembuat komitmen Sugiharto. Mereka menemui Novanto untuk membahas proyek e-KTP.
"Pendapat saya bahwa Andi orang ini selalu minta tolong sama saya dan mungkin ini salah satu kesalahan saya karena saya orang dari bahwa jadi pembantu, supir dan sukses. Kesuksesan saya itu merasa adalah dibantu orang, makanya kalau ada orang masalah selalu membantu, apalagi ada orang bertikai mau membantu sehingga mereka memakan diri saya mungkin ini saya minta maaf kesalahan saya," kata Novanto.
6. Bantah Terima Duit e-KTP dan Minta KPK Bongkar Semua Nama yang Disebutnya
Di balik tudingan-tudingan itu, Novanto membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP.
"Jadi Anda nggak terima e-KTP?" tanya hakim.
"Bener (tidak terima) yang mulia," jawab Novanto.
Novanto berharap jaksa KPK menindaklanjuti keterangan yang diberikannya ketika mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke KPK.
"Saya minta jaksa penuntut umum supaya tindaklanjuti membongkar pelaku lain yang namanya sudah saya sampaikan di JC saya," ujar Novanto ketika pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya Novanto memang menyebut sejumlah nama yang menurutnya menerima aliran uang e-KTP. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
"Yang ikut berperan dan merugikan uang negara. Dan seperti saya sampaikan penyidik di KPK saat periksa saya," kata Novanto.
Halaman 2 dari 7
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini