Rp 1,8 Triliun Uang Jemaah Umrah Raib, Ini Gurita Abu Tours

Rp 1,8 Triliun Uang Jemaah Umrah Raib, Ini Gurita Abu Tours

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 10:56 WIB
Abu Hamzah (ibnu/detikcom)
Makassar - Pemilik Abu Tours, Hamzah Mamba ditahan dan dikenakan pasal penggelapan, penipuan dan pencucian uang. Hal itu terkait raibnya uang Rp 1,8 triliun uang jemaah umrah yang masuk ke kas Abu Tours. Seberapa besar Abu Tours?

Berdasarkan website Abu Tours yang dikutip detikcom, Kamis (29/3/2018), Abu Tours berkantor pusat di Makassar, Sulsel. Ia memiliki cabang di Jakarta, Makassar, Medan, Bandar Lampung, Balikpapan dan Surabaya.

Selain kota di atas, Abu Tours juga memiliki kantor di Medan, Pekanbaru, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Malang, Samarinda, Palu dan Kendari. Untuk memuluskan bisnisnya, Abu Tours menggandeng siapa saja yang berminat menjadi mitra. Mitra ini bisa mencari calon jemaah umrah.

"Kami menyediakan paket umrah dengan harga yang terjamin dan berkualitas. Semua biaya sudah termasuk dengan airport tax,handling dan tentu saja dengan fasilitas dan pelayanan terbaik," demikian promo Abu Tours di websitenya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu Tours menyatakan sistemnya berbeda dengan travel umroh dan biro perjalanan lainnya. Dengan sistem online dan berbasis teknologi yang aman dan mutakhir sehingga memudahkan jama'ah dalam bertransaksi dan menghemat waktu.

Untuk harga, umrah di bulan Februari 2019 nanti dibanderol dengan tarif Rp 13,3 juta. Biaya itu termasuk tiket pesawat, transportasi Bus AC selama di Arab Saudi, makan 3 kali sehari dengan menu Indonesia, visa umrah, ziarah Makkah, Madinah dan city tour Jeddah bila ada waktu.

Masing-masing jemaah mendapatkan travel Bag 24'', tas paspor, tas, sendal, kain ihram/mukenah, ID Card, kain batik, buku doa, buku panduan umrah, syal dan scraf.

Harga itu menarik banyak orang. Tercatat, 86 ribu orang mendaftar dan hingga kini belum berangkat.

Selain melayani ibadah umrah, Abu Tours juga melayani ibadah haji. Juga menjual tiket pesawat, pembelian pulsa, paket data, token listrik dan voucher game.

Namun apakah layanan Abu Tours sesuai iklannya? Nyatanya, ribuan calon jemaah hingga saat terlantar. Hamzah kini ditahan karena dugaan menggelapkan dan mencuci uang jamaah senilai Rp 1,8 triliun. Tapi apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.

"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio.

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads