Hari Pertama Ditutup, Alexis Gelap Gulita

Hari Pertama Ditutup, Alexis Gelap Gulita

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 20:40 WIB
Foto: Eva Safitri/ Detikcom
Jakarta - Pemprov DKI memberikan waktu kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup kegiatan usahanya paling lambat hari ini. Pada malam hari ini, Alexis pun terlihat gelap gulita tanpa penerangan.

Pantauan detikcom pukul 20.10 WIB di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (28/3/2018) suasana gedung Alexis gelap gulita. Tidak terlihat penerangan di dalam gedung. Hanya terlihat lampu sorot berwarna biru yang terlihat di dalam lobi Hotel Alexis. Sampai saat ini tidak terlihat aktivitas di dalamnya.

Baca Juga: Anies Tamatkan Riwayat Alexis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di malam pertama penutupannya gedung ini pun masih dijaga ketat oleh beberapa sekuriti yang berseragam hitam. Mereka berjaga depan lobi Alexis. Di depan lobi Alexis juga terpasang pagar besi yang bersusun memanjang.

Alexis gelap gulitaAlexis gelap gulita Foto: Eva Safitri/ Detikcom

Salah seorang warga, Eko (28) yang sedang berjalan mengaku heran melihat situasi Alexis yang gelap gulita.

"Iya tumbenan deh, biasanya rame banget, terang," ujarnya ketika berjalan di depan Alexis, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga: Tutup Alexis, Anies: Yang Lain Jangan Coba-coba

Sebelumnya Anies menegaskan semua kegiatan usaha di Alexis harus ditutup. Ada enam unit usaha Alexis yang ditutup total. Unit usaha yang ditutup terdiri dari restoran, karaoke, dan bar.

"Semuanya (ditutup)," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads