Politikus Golkar Fayakhun Andriadi Ditahan KPK

Politikus Golkar Fayakhun Andriadi Ditahan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 17:06 WIB
Politikus Golkar Fayakhun Andriadi ketika ditahan KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK menahan politikus Golkar, Fayakhun Andriyadi. Ia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Fayakhun keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.

Tak ada komentar apapun yang dilontarkan Fayakhun terkait kasusnya. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum ada keterangan di mana Fayakhun akan ditahan. Pihak KPK belum memberi pernyataan soal lokasi penahan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.

"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.

Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads