KPK Periksa Fayakhun Andriadi Terkait Kasus Bakamla

KPK Periksa Fayakhun Andriadi Terkait Kasus Bakamla

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 10:10 WIB
Fayakhun Andriadi tampak berkemeja putih. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Politikus Golkar Fayakhun Andriadi diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan Fayakhun berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan satellite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).


Fayakhun tampak tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan langsung masuk ke lobi tanpa memberi keterangan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.


"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.

Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads