Anies Sebut Pemeriksaan Ombudsman soal Tanah Abang Kredibel

Anies Sebut Pemeriksaan Ombudsman soal Tanah Abang Kredibel

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 17:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tanya-jawab dengan wartawan, Rabu (28/3/2018) (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau menanggapi rinci hasil pemeriksaan Ombudsman terkait penataan PKL Tanah Abang. Namun Anies menyebut hasil pemeriksaan Ombudsman kredibel.

"Kita akan respons lengkap, kita menghargai dan institusi Ombudsman rekomendasinya adalah rekomendasi yang kredibel," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan akan mengkaji hasil pemeriksaan Ombudsman dengan jajarannya di Pemprov DKI. Setelah itu, barulah diputuskan langkah yang akan dilakukan.

"Karena itu, kita akan review, dan dengan SKPD akan kita rapatkan. Akan kita kaji satu per satu dan dari situ kita lakukan tindakan," terang Anies.



Hasil pemeriksaan Ombudsman menyatakan penataan PKL di Tanah Abang melawan hukum. Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk membebaskan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dari PKL.

"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian pernyataan Ombudsman dalam keterangan pers, Senin (26/3).

Video 20Detik: Anies Pertanyakan Legalitas Perwakilan Ombudsman

[Gambas:Video 20detik]

(zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads