Menggoyang Anies, Ombudsman Bantah Berpolitik

Menggoyang Anies, Ombudsman Bantah Berpolitik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Fida-detikcom)
Jakarta - Ombudsman mengeluarkan rekomendasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang. Rekomendasi ini membuat kursi Gubernur Anies bergoyang, bahkan muncul wacana interpelasi dari DPRD DKI.

Ombudsman menyatakan penempatan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, menyalahi aturan (maladministrasi). Bahkan, Ombudsman menilai hal tersebut sebagai perbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 128 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemprov DKI dinilai Ombudsman mengesampingkan hak pejalan kaki menggunakan fasilitas trotoar sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Tak cukup di situ, kebijakan tersebut juga dinyatakan tidak sejalan dengan tugas Dinas UKM sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 266 Tahun 2016.

"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalan keterangan persnya, Senin (26/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk membebaskan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dari pedagang kaki lima. Hingga kemudian berbuntut pada munculnya kemungkinan penonaktifan jika rekomendasi tidak dijalankan.

Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta pun mengembuskan wacana interpelasi terhadap kebijakan tersebut, seperti PDIP dan NasDem. PDIP meminta pola penataan kawasan Tanah Abang diperbaiki, sementara NasDem meminta fungsi Jalan Jatibaru Raya dikembalikan seperti sediakala.


Dampaknya, muncul kritik dari parpol pendukung Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno bahwa Ombudsman berstandar ganda. Tak hanya itu, pernyataan itu disebut pula bukan domain Ombudsman sehingga tidak tepat ditujukan ke Anies.

"Saya bilang (Ombudsman) kurang tepat. Karena itu bukan domainnya. Kemudian kedua, Ombudsman suka berstandar ganda," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/3).


Dasco juga membela Anies yang menurutnya masih mencari formula untuk menata kawasan Tanah Abang. "Namanya juga gubernur sedang mencari formula untuk kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Selain itu dia juga tertibkan. Diikuti dengan pengalihan jalan misal," imbuh Dasco.

Ombudsman juga dituding 'tajam' pada pemerintahan DKI saat ini dibandingkan pada periode sebelumnya. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana yang mengatakan Ombudsman seharusnya tidak berat sebelah dalam kaitan dengan Anies.

"Kita melihat Ombudsman kali ini tajam kepada gubernur saat ini, walaupun tumpul pada gubernur masa lalu," ujar pria yang akrab disapa Sani ini.

Tidak tinggal diam, Ombudsman menepis segala tuduhan yang dilayangkan. Ombudsman menegaskan pihaknya tak punya niat politik terhadap Anies.

"Saya kira jauh dari anggapan bahwa kami berpolitik atau berstandar ganda. Kami melihat sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sementara itu Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu tak mau mengomentari tudingan tersebut. Pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan ke Pempov.

"Karena kami sudah sampaikan laporan hasil-hasil pemeriksaan ke pemprov. Silakan pemprov yang tindak lanjuti laporan itu. Di luar institusi pemprov, kami tidak tanggapi," kata Dominikus saat dihubungi.

Terkait rekomendasi yang disampaikan Ombudsman, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno belum banyak memberikan tanggapan. Keduanya mengatakan akan mempelajari rekomendasi atas laporan Ombudsman.

[Gambas:Video 20detik]

(nif/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads