Menhub Jadi Saksi di Sidang Eks Dirjen Hubla

Menhub Jadi Saksi di Sidang Eks Dirjen Hubla

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 10:54 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Budi akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.

Budi tampak datang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, (Rabu (28/3/2018), pukul 10.30 WIB. Sebenarnya, Budi diminta hadir jaksa KPK pada sidang Rabu (21/3), tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kegiatan dinas di Singapura.


Saat itu, Budi juga sudah berkirim surat ke KPK terkait ketidakhadirannya itu. Saat ini, Budi sudah duduk di ruang persidangan untuk bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek.


Suap itu diberikan oleh Adi Putra Kurniawan (mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama), yang telah disidang sebelumnya. Duit itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.

Uang suap itu diberikan melalui kartu ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads