"Yang bersangkutan dipanggil 2 kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas maka dilakukan surat perintah membawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).
Lasty ditangkap penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bekasi, siang tadi. Saat ini Lasty sedang diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini sedang dilakukan riksa (pemeriksaan)," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lasty dijanjikan berangkat umroh secepatnya. Namun, setelah berbulan-bulan, ternyata tidak terwujud.
Lyra pun kemudian menagih kembali uangnya itu. Akan tetapi, Lasty selalu mengulur-ulur waktu. Sampai akhirnya Lyra menulis status di Instagramnya yang kemudian berujung pada pelaporan Lasty di Krimsus Polda Metro Jaya. (knv/mei)