Polisi: Lasty Bos ADA Tour 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Polisi: Lasty Bos ADA Tour 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 21:57 WIB
Foto: Kombes Argo (Amel-detikcom)
Jakarta - Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Lasty Annisa, bos ADA Tour and Travel. Upaya paksa dilakukan karena Lasty mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan dipanggil 2 kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas maka dilakukan surat perintah membawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).

Lasty ditangkap penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bekasi, siang tadi. Saat ini Lasty sedang diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dilakukan riksa (pemeriksaan)," terang dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lasty dilaporkan oleh Lyra pada tanggal 8 Juni 2017 silam. Lasty dituduh telah menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umroh dirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad.

Lasty dijanjikan berangkat umroh secepatnya. Namun, setelah berbulan-bulan, ternyata tidak terwujud.

Lyra pun kemudian menagih kembali uangnya itu. Akan tetapi, Lasty selalu mengulur-ulur waktu. Sampai akhirnya Lyra menulis status di Instagramnya yang kemudian berujung pada pelaporan Lasty di Krimsus Polda Metro Jaya. (knv/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads