Dilaporkan Lyra Virna, Lasty Bos ADA Tour Ditangkap Polisi

Dilaporkan Lyra Virna, Lasty Bos ADA Tour Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 21:48 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjemput paksa Lasty Annisa, pemilik biro perjalanan haji dan umrah ADA Tour and Travel. Saat ini Lasty masih diperiksa intensif.

"Iya betul, yang bersangkutan dijemput tadi siang di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (27/3/2018).

Saat ini Lasty masih menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi belum memastikan apakah Lasty akan ditahan atau tidak.

"Nanti, nunggu penyidik," imbuh Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi menetapkan Lasty sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana perjalanan haji artis Lyra Virna. Polisi menyebut telah memiliki bukti dalam menetapkan Lasty sebagai tersangka itu.

Lasty dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan. Sebelumnya, Lasty dilaporkan oleh Lyra pada 8 Juni 2017.

Lasty dituduh menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah diirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad. Lyra dijanjikan berangkat umrah secepatnya. Namun, setelah berbulan-bulan, ternyata umrah yang dijanjikan tidak juga terwujud. (mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads