2 Cawalkot Malang Ditahan KPK

2 Cawalkot Malang Ditahan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 18:13 WIB
Moch Anton ketika ditahan penyidik KPK (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menahan calon Wali Kota Malang, Moch Anton, terkait kasus dugaan suap soal pembahasan APBD-P. Calon Wali Kota Malang lainnya, Yaqud Ananda Gudban alias Nanda, juga ditahan.

Dari pantauan, Selasa (27/3/2018), Anton tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Anton, yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka, tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.


"Kita ikuti saja," ujar Anton sembari terus berjalan menuju mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, 2 anggota DPRD Malang yang lain, yaitu Rahayu Sugiarti dan Abd Rachman, menyusul ditahan KPK. Berselang 30 menit, anggota DPRD Malang yang juga calon Wali Kota Malang, Nanda, ditahan. Tak ada keterangan apa pun dari Nanda.

Sedangkan 3 anggota DPRD Malang lainnya, yaitu Heri Pudji Utami, Hery Subiantono, dan Sukarno, disebut juga akan ditahan. Ketujuh orang itu memang sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

2 Cawalkot Malang Ditahan KPKCalon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban ketika ditahan KPK. (Haris Fadhil/detikcom)

Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah baru memberikan keterangan terkait penahanan Anton. "MA (Moch Anton) wali kota ditahan di Rutan Cabang Guntur. Anggota DPRD ditahan di Rutan Cabang KPK. Penahanan 20 hari pertama," ujar Febri.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. Anton diduga KPK sebagai pemberi suap kepada Ketua dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P.

Sedangkan 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads