Dari pantauan, Selasa (27/3/2018), Anton tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Anton, yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka, tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
"Kita ikuti saja," ujar Anton sembari terus berjalan menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan 3 anggota DPRD Malang lainnya, yaitu Heri Pudji Utami, Hery Subiantono, dan Sukarno, disebut juga akan ditahan. Ketujuh orang itu memang sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
![]() |
Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah baru memberikan keterangan terkait penahanan Anton. "MA (Moch Anton) wali kota ditahan di Rutan Cabang Guntur. Anggota DPRD ditahan di Rutan Cabang KPK. Penahanan 20 hari pertama," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. Anton diduga KPK sebagai pemberi suap kepada Ketua dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P.
Sedangkan 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. (haf/dhn)