Ini yang akan Ditanyakan Penyidik KPK ke Suami Dian Sastro

Ini yang akan Ditanyakan Penyidik KPK ke Suami Dian Sastro

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 14:48 WIB
Maulana Indraguna Sutowo/Foto: Instagram Maulana Indraguna Sutowo
Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap kepada eks Dirut Garuda, Emirsyah Satar. Suami Dian Satrowardoyo itu rencananya bakal ditanya soal pendirian dan mekanisme keuangan PT MRA.

"Terkait pendirian MRA dan mekanisme keuangan di perusahaan tersebut. Kami dalami sejauh mana relasi mekanisme korporasinya dengan tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).

Namun, Febri enggan menjelaskan lebih jauh mengenai bagaimana kaitan PT MRA secara langsung dalam perantara uang suap yang didudga dilakukan Soetikno.
Menurut Febri, hal itu sudah masuk ke dalam teknis perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Itu sudah masuk pokok perkara," ujar Febri.

Soetikno yang pernah menjadi Dirut PT MRA diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Jumlah duit suap yang diduga diberikan ke Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Emirsyah juga duduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads