Hal itu diungkapkan Joko ketika menjadi saksi teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Selatan (PN Jaksel).
"Itu kan substansi daripada etika kita mengimani hari akhir, kita harus punya persiapan, modal," ujar Joko saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita persiapan apabila nanti di akhir zaman dipertemukan oleh Allah dengan zaman peperangan, bertemu dengan peperangan besar," tambahnya.
Joko mengaku mengetahui informasi terkait perang akhir zaman dari hadis dan buku-buku yang dibacanya. Dalam menghadapi perang akhir zaman itu, bom dan segala macam senjata harus dipersiapkan.
"Kalau kita beragama Islam kemudian membaca tentang akhir zaman, di situ kita akan memasuki suatu fase peperangan besar yang namanya kiamat kubro. Itu akan melibatkan semua negara yang ada di dunia," tuturnya.
Joko juga mengaku pernah belajar membuat bom bersama Juhanda, pelaku pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, belajar dan latihan tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum mengenal Aman.
"Saya belajar dari dulu. Mulai dari memanah, berenang, mengenal bahan bom. Saya tidak pernah merasa bisa membuat bom. Tapi saya pernah belajar," ungkapnya.
Adapun Joko merupakan terpidana kasus bom Samarinda yang telah divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 September 2017. Joko divonis bersalah dalam aksi peledakan bom Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu, 13 November 2016.
Joko kenal Aman saat acara dauroh di Balikpapan. Joko menyebut, dalam pengajian tersebut, Aman menyampaikan ceramah soal tauhid dan syirik akbar. Kendati demikian, ia mengaku kurang memahami soal materi ceramah yang disampaikan oleh Aman.
"(Kenal) waktu di Balikpapan. (Acara) dauroh, pengajian," ungkap Joko.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini