Aman menyampaikan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Awalnya, JPU Mayasari bertanya kepada saksi Achmad Supriyanto apakah pernah ke pesantren di Bogor.
"Pernah nggak ke pesantren di Bogor?" tanya jaksa Mayasari dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ingat?" tanya Mayasari.
"Ibnu Mas'ud," ucap Achmad.
JPU lalu mengkonfirmasi pemilik pesantren itu kepada saksi terkait pemilik Ibnu Mas'ud. Achmad membenarkannya.
"Tahu pemiliknya siapa? Terdakwa Oman? Tahun 2016 ke Pesantren Ibnu Mas'ud?" kata Mayasari.
"Ya," ucap Achmad.
Achmad menerangkan saat itu gurunya, Ustaz Lukman Hakim, pernah mengajar atau mengisi acara tausiah di pesantren itu. Ia menyebut Ustaz Lukman merupakan orang yang mengajaknya mengunjungi Aman Abdurrahman ke Nusakambangan.
Setelah Achmad selesai memberikan keterangan, ketua majelis hakim Akhmad Jaini mempersilakan Aman menanggapi pernyataan saksi. Aman menyanggah pernyataan saksi tersebut.
"Saya klarifikasi saja, kaitan dengan tadi disebutkan bahwa saya pemilik ponpes itu tidak benar. Belum pernah tahu dan belum pernah ke situ, " kata Aman.
Baca juga: Pemkab Bogor Tutup Pesantren Ibnu Mas'ud |
Seperti diketahui, Pemkab Bogor telah menutup pondok pesantren itu pada 2017. Pondok pesantren itu dinilai meresahkan warga dan disebut menyebarkan paham radikalisme. Ponpes tersebut juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Ponpes ini awalnya ramai dibahas publik karena ada oknum yang membakar bendera Merah-Putih. Selain itu, bocah yang jadi tentara ISIS, yaitu Hatf Saiful Rasul, adalah santri di Ponpes Ibnu Mas'ud dan ayahnya adalah Syaiful Anam, teroris Poso.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Urwatul Wutsqo, Agus Purwoko, yang membawahi Pesantren Ibnu Masud, menyangkal ada ajaran radikal. Ia menyebut pesantrennya hanya mengajarkan hafalan Alquran.
"Kami hadir di desa ini bukan untuk memberikan kerugian bagi masyarakat sini, tapi kami memberikan keuntungan bagi umat Islam seutuhnya. Kehadiran kami semata-mata ingin mengajarkan tahfiz Quran," kata Agus Purwoko saat ditemui wartawan di Ponpes Ibnu Masud, Senin (18/9/2017). (yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini