Anies akan Pelajari Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

Anies akan Pelajari Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 20:30 WIB
Penataan Tanah Abang (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau menanggapi secara terperinci hasil pemeriksaan Ombudsman mengenai penempatan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Anies mengatakan akan mempelajari hasil pemeriksaan itu.

"Tentu kita hormati, karena itu kita akan pelajari dulu. Setelah... laporannya kan panjang ya, kita akan baca, kita akan pelajari," kata Anies saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).


Anies tidak mau memberikan tanggapan sepotong-potong. Anies menyebut Ombudsman sebagai lembaga yang melindungi kepentingan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hanya sepintas-sepintas kemudian dijawab, kemudian direspons, malah nggak menghargai Ombudsman. Ombudsman adalah lembaga terhormat. Dihadirkan untuk melindungi kepentingan warga. Karena itu, kita hormati," ujarnya.

Anies berjanji akan merespons setelah selesai mempelajari hasil pemeriksaan Ombudsman. Baru kemudian akan diputuskan apakah akan melaksanakan hasil pemeriksaan tersebut atau tidak.

"Jadi, nanti semua yang ditulis oleh Ombudsman akan kita kaji, akan kita pelajari. Dari situ nanti kita lihat," jelas Anies.


Sebelumnya, Ombudsman memastikan penataan PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, itu mengandung pelanggaran, bahkan merupakan perbuatan melawan hukum. Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk membebaskan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dari pedagang kaki lima.

"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalam keterangan persnya, siang tadi. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads