2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia, Wiranto Minta Menlu Beri Solusi

2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia, Wiranto Minta Menlu Beri Solusi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 16:25 WIB
Menko Polhukam Wiranto Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan. Menko Polhukam Wiranto meminta Menlu Retno LP Marsudi segera memberikan solusi atas persoalan itu.

"Semua hal yang menyangkut perkembangan warga negara di luar negeri tentu itu bagian dari tugas Bu Menlu untuk mengikuti kemudian memberikan solusi," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).


"Tentu Menko Polhukam sebagai koordinator akan menghubungkan dengan beberapa institusi yang berhubungan dengan itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.

[Gambas:Video 20detik]


Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan. Mereka hingga kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.

"Ada perintah untuk menghadang penyelundup. Karena malam jadi dia tidak lihat situasi, sudah masuk wilayah Malaysia," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti saat dihubungi detikcom. (fiq/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads