"Benar, ditahan karena melewati perbatasan," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (26/3/2018).
Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sedang ditangani, dibantu oleh ILO sama Konjen RI di Malaysia," ujarnya. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini