Golkar Sepakat Anies-Sandi Melawan Hukum, tapi Tolak Interpelasi

Golkar Sepakat Anies-Sandi Melawan Hukum, tapi Tolak Interpelasi

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 16:59 WIB
Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno segera membatalkan kebijakan tentang penataan PKL di Tanah Abang. Hal itu menyusul adanya hasil laporan dari Ombudsman.

"Kami fraksi Golkar sudah sepakat dan sama yang disampaikan Ombudsman ada pelanggaran UU Nomor 38 Tahun 2004. Ada penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan fungsinya," ujar Judistira kepada detikcom, Senin (26/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta Pemprov membatalkan program tersebut, kebijakan tersebut agar tidak ada lagi pelanggaran UU," lanjutnya.

Judistira mengatakan, Golkar tidak ikut menggulirkan hak interpelasi untuk membatalkan kebijakan tersebut. Golkar mengusulkan agar secepatnya Anies dan Sandiaga melakukan rapat dengan komisi terkait untuk menyelesaikan persoalan Tanah Abang.



"Kami sudah tahu bahwa ada usulan dari beberapa fraksi di DPRD menggulirkan interpelasi. Kami tidak ikut dalam interpelasi tersebut. Pemprov bisa rapat khusus dengan Komisi B kan membawahi soal perhubungan. Bisa cari solusi dengan rapat dengan komisi dan dinas terkait," kata Judistira.



Sebelumnya, Ombudsman memastikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Tanah Abang itu mengandung pelanggaran, bahkan merupakan perbuatan melawan hukum.Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk membebaskan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dari pedagang kaki lima (PKL).

"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalam keterangan persnya, Senin (26/3/2018). (nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads