"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar pengacara Made Oka, Bambang Hartono di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bambang juga membantah soal adanya pertemuan di rumah Novanto. "Tidak ada, pada waktu itu tidak ada. Karena itu kan bulan Oktober tahun 2012, tidak pernah ke rumah Pak Setya Novanto," sambung Bambang.
Namun, dia tidak mau berspekulasi soal tahu motivasi atau tujuan dari pernyataan Novanto tersebut. Kliennya hanya akan mengikuti hukum yang berlaku.
"Saya nggak tahu ya, itu kan haknya beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, yang penting kita sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Novanto dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut disebut Novanto diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini