Anies-Sandi Melawan Hukum di Tanah Abang, PDIP Ungkit Interpelasi

Anies-Sandi Melawan Hukum di Tanah Abang, PDIP Ungkit Interpelasi

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 15:06 WIB
Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat disebut Ombudsman melanggar hukum. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pantas Nainggolan menyambut hal tersebut untuk menambah data mereka dalam melakukan interpelasi.

"Ini bahan data tambahan kami untuk interpelasi. Memperkuat hak kami untuk interpelasi," ujar Pantas saat dihubungi detikcom, Senin (26/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantas mengatakan, fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta tetap pada sikap mereka yang meminta kebijakan penataan pkl di Tanah Abang untuk diperbaiki.

"Kita tetap pada sikap pertama yang meminta supaya kebijakan direvisi. Kita sedang upaya melalui proses interpelasi. Ini jadi materi yang bagus dan mempertajam sikap rekomendasi dari dewan," kata Pantas.



Sebelumnya, Ombudsman menyatakan penataan PKL di Tanah Abang menyalahi aturan (maladministrasi). Karena itu penataan PKL Tanah Abang perlu ditata ulang.

Ombudsman kini memastikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Tanah Abang itu mengandung pelanggaran, bahkan merupakan perbuatan melawan hukum.



"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalam keterangan persnya, Senin (26/3/2018). (nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads