Menhan: 2 Prajurit TNI yang Ditahan Malaysia Sedang Diurus Kemlu

Menhan: 2 Prajurit TNI yang Ditahan Malaysia Sedang Diurus Kemlu

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 14:24 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu Foto: Rengga Sancaya/detikFoto
Jakarta - Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan. Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengatakan, insiden itu sedang ditangani Kementerian Luar Negeri RI.

"Oh iya, lagi diurus. Urusnya gimana, ya kementerian lah. Biar nanti Menlu dulu lah, nanti saya bantu," kata Ryamizard di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).


Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Mereka kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.

[Gambas:Video 20detik]


Kolonel Tri menyebut, Kopda M Rizal dan Praka Subur merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. Saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan.

"Ada perintah untuk menghadang penyelundup. Karena malam jadi dia tidak lihat situasi, sudah masuk wilayah Malaysia," jelasnya. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads