"Oh iya, lagi diurus. Urusnya gimana, ya kementerian lah. Biar nanti Menlu dulu lah, nanti saya bantu," kata Ryamizard di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolonel Tri menyebut, Kopda M Rizal dan Praka Subur merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. Saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan.
"Ada perintah untuk menghadang penyelundup. Karena malam jadi dia tidak lihat situasi, sudah masuk wilayah Malaysia," jelasnya. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini