Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan kapan pelaksanaan eksekusi total Hotel Alexis belum bisa diperkirakan. Dia menegaskan Satpol PP tinggal menunggu perintah dari Anies.
"Satpol PP siap menegakkan perda dan pegub mengawal pergub dan perda. Menunggu apa yang diperintahkan gubernur," kata Yani kepada wartawan di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexis Group sebelumnya sudah beberapa kali menyatakan tidak ada praktik prostitusi di tempat mereka. Saat ditanya soal ini, Yani mengatakan, itu hak Alexis untuk menjawab. Jika merasa dirugikan, mereka dipersilakan menempuh jalur hukum.
"Silakan kalau memang nanti ada pihak yang tidak puas, silakan tempuh sesuai dengan hukum yang ada. Monggo, silakan," imbuhnya.
Saat kembali ditegaskan apakah eksekusi akan dilakukan sebelum bulan puasa, Yani tidak bisa memastikan. Seperti yang dia sampaikan, dirinya menunggu komando dari Anies.
Baca juga: Anies Pegang Komando Bicara soal Alexis |
Saat ini yang Yani lakukan adalah terus mempersiapkan jajarannya. Dia ingin memastikan, jika nantinya eksekusi ini dilakukan, tidak ada kesalahan sehingga tidak timbul masalah baru.
Yani menegaskan dirinya tidak bisa menjawab soal waktu pelaksanaan eksekusi. Perintah hanya satu komando dari Anies sebagai pucuk pimpinan. Anies dalam beberapa kesempatan memang sudah menegaskan bahwa perintah eksekusi satu pintu darinya.
"Saat ini kewenangan tertinggi itu berada di pimpinan tertinggi, jadi kita sebagai bawahan menunggu lampu hijau tettt... jalan," ucapnya.
Jadi kapan kasih lampu hijau, Pak Anies? (hri/fjp)