"Diamankan di kantor kecamatan," kata Camat Tambaksari Ridwan Mubarun saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/3/2018).
Pihak kecamatan tak menemukan identitas atau dokumen di becak Asnan. Karena itulah, barang-barang pria renta itu disimpan di kantor kecamatan. Di becak Asnan, Rabu (21/3), ada perlengkapan mandi seperti sabun dan sikat gigi, juga uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 100 ribu yang totalnya nyaris Rp 49 juta.
"Pak Asnan kalau sembuh mungkin tidak bisa 100% tapi kalau sudah boleh pulang dari RS, Pak Asnan mungkin bisa tinggal di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial)," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, di Liponsos nantinya Asnan akan mendapat pendampingan dari Satuan Tugas (Satgas) TB. "Pendampingan dalam hal kontrol pengobatan TB-nya," jelas Ridwan.
Ridwan mengatakan penanganan dan pendampingan ini penting, karena akan berpengaruh pada proses penyembuhan TBC. Dia menilai penyakit yang diderita Asnan ini membutuhkan waktu yang lama untuk proses penyembuhan.
"Selain itu, obatnya juga tidak boleh putus," pungkas Ridwan. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini