Anggota DPRD DKI Ngamuk, Mobilnya Tetap Diderek Dishub

Anggota DPRD DKI Ngamuk, Mobilnya Tetap Diderek Dishub

Indra Komara - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 18:27 WIB
Lokasi anggota DPRD DKI yang marah-marah karena mobil diderek petugas Dishub. (Denita Br Matondang/detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidik, marah-marah karena mobilnya diderek petugas Dishub. Fajar geram mobilnya diderek karena di lokasi tersebut tak ada rambu larangan parkir.

Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Jakpus Boval Juliansyah menceritakan kronologi saat kejadian, Kamis (22/3/2018). Boval menyebut di lokasi tersebut memang tidak ada rambu larangan parkir ataupun rambu yang memperbolehkan parkir.

"Iya itu kan kemarin ada anggota operasi di Pangeran Jayakarta. Di sana rambu yang memperbolehkan parkir dan dilarang parkir pun nggak ada," kata Boval saat dihubungi detikcom, Jumat (23/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat itu petugas Dishub, menurut Boval, hanya menjalankan tugas. Mobil yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas diderek berdasarkan ketentuan peraturan gubernur terkait pengendalian parkir.

"Jadi makanya anggota kita ambil itu (derek) karena termasuk parkir liar, kan tanpa rambu parkir kita bisa derek yang namanya di badan jalan," lanjutnya.

Boval menjelaskan, dalam kejadian itu, Fajar hanya meminta kepastian terkait lokasi yang diperbolehkan parkir secara sah. Fajar meminta ada rambu yang sah untuk lokasi parkir yang diperbolehkan agar warga tak kebingungan mencari lahan parkir dan tak melanggar aturan.



"Dari Gerindra (Fajar) cuma ingin memastikan ke depannya seperti apa. Kalau mau diresmikan ya silakan. Termasuk dimasukin pergub, dipasangin 'P' biru supaya warga nggak bingung mana yang bisa dipakai parkir," paparnya.

Mobil milik Fajar tetap diderek petugas Dishub karena melanggar ketentuan pergub terkait pengendalian parkir. Selain mobil Fajar, saat kejadian ada 3 mobil lain yang ikut ditertibkan karena parkir liar.

(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads