Polda: Pemprov DKI Belum Koordinasi soal Penutupan Alexis

Polda: Pemprov DKI Belum Koordinasi soal Penutupan Alexis

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan rencana penutupan Hotel Alexis merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Polisi hanya membantu pengamanan jika diminta.

"Berkaitan penutupan Alexis, silakan tanyakan ke Pemprov (DKI Jakarta). Karena kewenangan sana berkaitan dengan perizinan. Masalah nanti Pemprov mau minta bantuan pengamanan, nanti kita lihat dulu suratnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/3/2018).

Argo menyampaikan, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Pihaknya belum mengetahui kapan tanggal eksekusi Alexis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sekarang ini kita belum mendapatkan kapan akan dilakukan penutupan," ucap Argo.

"Kita tunggu saja, sampai saat ini belum ada (koordinasi). Kita membantu saja jangan sampai pelaksanaan terganggu," sambungnya menegaskan.


Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi eksekusi penutupan Alexis. Eksekusi ini akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait termasuk kepolisian.

"Kita tinggal menunggu saja sesuai amanat yang tertuang dalam Pergub," kata Yani kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]

(aik/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads