Para jemaah melayangkan protes kepada karyawan Abu Tours. Sempat terjadi adu mulut. Kemarahan jemaah redam, setelah petugas penyidik Krimsus Polda Sulsel yang masih ada di Kantor Abu Tours memberi penjelasan dan menenangkan jemaah.
Salah seorang jemaah, Andi Darawisah mengatakan kedatangannya menanyakan nasib keberangkatanya untuk umrah yang hingga kini belum ada kejelasan. Padahal dirinya bersama 3 jemaahnya telah melakukan penambahan hingga Rp 15 juta.
"Saya tidak ngerti soal itu (penggeledahan) tapi saya tanyakan pemberangkatan. Katanya tanggal 29 Maret tapi belum fix juga. Sebelumnya dijanji Januari tanggal 10, sudah ada koper tapi ditarik lagi," kata Darawisah di Kantor Abu Tours, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap segera berakhir dan dapat memberangkatkan kami," singkatnya.
Tak beda dengan Siti Zahrah, ia mengatakan tak akan mau menambah lagi uang untuk berangkat umrah.
"Saya tidak mau tambah lagi, saya takut," kata Zahrah.
Zahrah menjelaskan, paspor 29 jemaahnya hingga kini belum ada kejelasan. Padahal ia datang untuk meminta paspor yang dijanjikan oleh Abu Tours.
"1 paspor saja, saya datang minta, masa hanya 1 padahal ada 19, katanya masih di pusat," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Sulsel telah menetapkan CEO Abu Tour, Abu Hamzah menjadi tersangka dan menahannya. Hamzah dikenakan pasal penggelapan, penipuan dan pencucian uang. Polda Sulsel menemukan uang Rp 1 triliun jemaah umrah tidak ada lagi di kas.
(asp/asp)











































