Saat hal itu dikonfirmasi, CEO Abu Tours, Abu Hamzah hanya tersenyum. Ia memilih menjawab topik lain. "No comment ya, nanti kita bahas itu, fokus masalah keberangkatan jemaah dulu. Cukup," kata Abu Hamzah dalam jumpa pers di Jalan Kasuari, Makassar, Kamis (22/3/2018).
Kuasa hukum Abu Tours, Eflin Rotua Sinaga juga tak merespon pertanyaan terkait dengan uang Rp 1 triliun milik jemaah. Menurutnya saat ini fokus pada masalah jemaah umrah Abu Tours yang terkatung-katung di Malaysia.
"Kita fokus pemberitaan kemarin. Mengenai penyelidikan dan proses hukum itu nanti," jelasnya.
Kasus Abu Tours saat ini telah ditangani pihak Polda Sulsel melalui Kriminal Khusus (Krimsus). Abu Tours dianggap tak mampu memberangkatkan jemaah naik umrah dengan alasan keuanganya sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini