Kasus penganiayaan ini terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sinta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang.
"Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi," ujar Ketua Komnas PA Jabar Diah Momon di Mapolres Karawang, Kamis 22 Maret 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Anehnya, Sinta terlihat tak banyak menangis. Selain itu, dia tak melaporkan kejadian menimpa anaknya ke polisi. Kecurigaan muncul di benak polisi soal tingkah Sinta yang tiba-tiba ingin segera membawa pulang Calista.
Polisi bergerak lidik. Sejumlah saksi didengar keterangannya, termasuk Dirja, kekasih Sinta. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskerim Polres Karawang turut memeriksa Sinta.
Tudingan kepada Dirja, belum terbukti. Hendy dan anak buahnya terus mendalami penyelidikan. Akhirnya polisi membongkar kedok Sinta. Hasil pemeriksaan polisi, Sinta ditetapkan tersangka penganiayaan anak.
"Setelah terkumpul dua alat bukti yaitu visum dan keterangan saksi, kami simpulkan pelaku penganiayaan adalah ibu kandung korban," ujar Hendy di Mapolsek Karawang Kota, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis 22 Maret 2018.
Sinta mengakui aksi kekerasan kepada Calista. Dia memang berniat menutupi perbuatan durjana.
"Motif pelaku karena yang bersangkutan tertekan secara ekonomi. Saat kesal, pelaku melampiaskannya kepada bayinya sendiri," kata Hendy.
![]() |
"Kita akan periksa kejiwaan pelaku," ucap Hendy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini