"Rencana ada. Pelaksanaan belum," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo kepada detikcom, Jumat (23/3/2018).
Mustijat tak menjelaskan alasan. Namun sebelumnya, Kamis (22/3), dia menyebut polisi masih fokus pada pengumpulan barang bukti. Karena itulah uang dihitung.
Penghitungan uang melibatkan karyawan bank. Rencananya polisi juga akan meminta keterangan Bank Indonesia sebagai saksi ahli.
Kapan Ali dipanggil untuk memperjelas status uang mainan itu? "Nanti Mas. Nunggu waktu aja," kata AKP Musijat.
Mujiono mengaku mengenal Ali lewat perantara saat menjual rumah di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Dari harga yang ditawarkan sebesar Rp 17 miliar, Ali minta turun jadi Rp 15,1 miliar dengan berbagai persyaratan. Yakni perbaikan sana-sini, perabot tak diangkut, dan penjualan termasuk kolam dan gudang. Jual beli deal!
Ali sempat mengecek rumah yang dijual dan berlokasi di perbatasan Desa Pulosari dan Sumberejo Kulon itu. Mujiono yakin rumahnya akan terjual dan segera bisa melunasi kreditnya yang macet di bank sejak 2 tahun lalu. Oleh Ali, ia diminta ke rumah mengambil uang sebagai bentuk keseriusan pembelian rumah, Jumat (16/3).
![]() |
Ternyata Ali tidak datang. Mujiono menyetorkan kardus itu sendiri. Saat dibuka, semua kaget karena isinya uang mainan pecahan rupiah, dolar AS, dan kertas mainan. Polisi turun tangan setelah pihak bank melapor. Empat orang, termasuk Mujiono, diperiksa sebagai saksi. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini