"Pertama saya sungguh menyesal dan saya juga sadar kedekatan saya dengan beberapa pengusaha telah dimanfaatkan oleh mereka untuk mendapat keuntungan," ujar Novanto ketika pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: Setya Novanto Bantah Terima Uang e-KTP |
Novanto mengaku ingin menjadi penengah dalam pertikaian para pengusaha di proyek e-KTP. Namun dia mengatakan malah terbawa arus dalam persoalan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Novanto berharap keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung untuk terbuka dalam persidangan perkara ini. Hal itu bisa membantu KPK untuk membongkar kasus proyek ini.
Baca juga: 10 Nama yang Diseret Setya Novanto |
"Saya juga minta saudara saya Irvanto terus terbuka dan Oka Masagung yang saat ini masih dalam tahap penyidikan supaya membantu KPK dan bersifat koperatif supaya semua terbuka. Sehingga tidak ada yang ditutupi," ujar Novanto.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini