Dari pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, total ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka pun diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian.
Ketua majelis hakim Yanto meminta agar pemeriksaan terhadap saksi digelar seefektif dan seefisien mungkin. Pemeriksaan saksi terbagi menjadi 2 sesi dan maksimal diselesaikan pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita selesaikan hari ini jangan sampai ditunda," imbuh Yanto.
Selain Asmin dan Irvanto, ada sejumlah saksi yang dihadirkan yaitu Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi; eks PNS Kemendagri Rudi Indarto; dan Dirut PT LEN Wahyudin Bagenda.
Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini