Jadi Tersangka, Anton Kembali Diperiksa KPK di Polres Malang Kota

Jadi Tersangka, Anton Kembali Diperiksa KPK di Polres Malang Kota

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 12:55 WIB
Wali Kota Malang Diperiksa KPK/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Wali Kota non aktif Moch Anton masih menjalani pemeriksaaan KPK di Mapolres Malang Kota. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan bagi-bagi dana pembahasan APBD-Perubahan 2015.

Selain Anton, KPK juga memeriksa Yaqud Ananda Gudban, anggota DPRD yang saat ini juga tengah mencalonkan sebagai Wali Kota Malang 2018. Keduanya mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski kembali menjalani pemeriksaan, namun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Anton terlihat datang menumpang mobil Honda CRV warna putih, kedatangannya sontak menarik perhatian awak media sejak pagi memantau ruang Rupatama dimana pemeriksaan badan anti rasuah digelar, Kamis (22/3/2018).

Dengan mengenakan baju warna putih dan celana hitam, Anton berjalan menuju Rupatama tanpa komentar. Serbuan pertanyaan awak media hanya dijawab singkat oleh cawali petahana itu.

"Sebentar, nanti saja dulu," jawab Ketua DPC PKB Kota Malang tersebut.

Cawali Yaqud Ananda Gudban juga terlihat masuk dengan jeda tak lama dengan Anton maupun anggota DPRD Kota Malang lain yang juga menerima panggilan hari ini.

Seperti pemeriksaan beberapa hari lalu, penjagaan ketat dilakukan di depan ruang Rupatama. Sudah belasan anggota DPRD Kota Malang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, ditambah hari ini bersama Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Korupsi massal melibatkan DPRD dan wali kota non aktif Moch Anton diungkap KPK. Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan 19 orang tersangka yaitu Anton selaku Wali Kota Malang 2013-2018 serta 18 anggota DPRD periode 2014-2019.

KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.