Proses penghitungan dilakukan di ruang Pelayanan dan Komplain Satreskrim oleh sejumlah anggota polisi dan dibantu lima orang dari Bank Central Asia (BCA) Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, penghitungan dilakukan sejak pagi hari dengan cara manual dan menggunakan mesin. Hingga saat ini, tim masih melakukan pemilahan setiap lembar uang mainan dalam bentuk rupiah dan dollar AS tersebut.
"Tahapnya adalah penghitungan Ini harus dihitung dulu untuk mengetahui secara pasti jumlahnya ada berapa, selanjutnya itu akan dijadikan sebagai barang bukti," kata Mustijat di Mapolres Tulungagung, Rabu (22/3/2018).
Polisi memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan menjadi penyidikan. Penyidik akan meminta bantuan Bank Indonesia Surabaya dan Kediri guna dimintai telaah sebagai saksi ahli terkait status lembaran uang mainan itu.
"Kami masih selidiki dulu dan kumpulkan barang bukti untuk menuju ke penyidikan," jelas perwira pertama ini.
Uang mainan ini didapatkan Mujiono dari calon pembeli rumahnya yang bernama Ali. Uang yang diklaim berjumlah Rp 4,5 miliar disimpan di kardus tertutup dan tak boleh dibuka. Saat disetor ke BCA, Senin (19/3), baru diketahui isi kardus hanya uang mainan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini