Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan orangutan ini disita dari Marjuki, warga Desa Batu Hamparan, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara. Petugas BKSDA melibatkan TNI dan polisi saat proses penyitaan berlangsung.
"Setelah mendapatkan informasi, petugas dipimpin Kepala Resor KSDA Kutacane dibantu MMP serta aparat TNI dan Polri kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan dan didapati bahwa informasi tersebut benar adanya," kata Sapto kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Orangutan berjenis kelamin betina tersebut dipelihara Marjuki di rumahnya. Sebelum menyita, petugas melakukan pendekatan terlebih dulu dengan pemilik sehingga mau menyerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah disita pada Senin (19/3) lalu, orangutan tersebut selanjutnya dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batumbelin Sibolangit, Sumatera Utara.
"Orangutan ini sudah sampai di pusat rehabilitasi pada Rabu (21/3) kemarin," ungkap Sapto. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini