6,7 Juta Warga yang Belum Punya e-KTP Diminta Lakukan Perekaman

6,7 Juta Warga yang Belum Punya e-KTP Diminta Lakukan Perekaman

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 09:48 WIB
Ilustrasi e-KTP: Nadia Permatasari W
Jakarta - Sebanyak 6,7 juta warga terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 karena tak punya e-KTP. Kemendagri mengimbau warga tersebut untuk melakukan perekaman.

"Diperlukan partisipasi dari seluruh penduduk dengan cara proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dari 6,7 juta orang tersebut, sebanyak 2,1 juta adalah pemilih pemula. Sementara 4,6 juta lainnya adalah penduduk yang memang belum melakukan perekaman e-KTP.

Kemendagri sudah melakukan upaya pendekatan ke warga agar proses perekaman e-KTP lebih mudah. Kemendagri juga telah melakukan upaya jemput bola seperti pelayanan keliling ke fasilitas sosial warga.

"Mencermati DPS dari KPU ternyata sudah 96% pemilih sudah memiliki KTP elektronik atau suket. Sisa yang sekitar 4% inilah yang akan kita kejar. Masyarajat juga saya minta proaktif merekam," tutur Zudan.



Kemendagri juga membuka call center 1500537 untuk warga yang ingin melaporkan soal pencetakan e-KTP atau surat keterangan. Masyarakat yang mengalami kesulitan diminta melapor.

(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads