Syahrini di Tengah Prahara First Travel

Syahrini di Tengah Prahara First Travel

Ferdinan, Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 21:32 WIB
Syahrini (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Artis Syahrini masuk ke tengah prahara bos First Travel. Beberapa kali nama pelantun 'Sesuatu' itu disebut para saksi di persidangan.

Syahrini sudah dipanggil jaksa dua kali untuk bersaksi di persidangan. Tapi Syahrini tak hadir. Padahal kehadiran Syahrini penting bagi jaksa untuk membuktikan tindak pidana bos First Travel dalam perkara dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang.

"Saya sudah jelaskan ke manajemen, apabila tiga kali tidak hadir, kami akan menjemput paksa," kata jaksa penuntut umum Hery Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7, Cilodong, Depok, Rabu (21/3/2018).

Jauh sebelum bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang sebagai terdakwa, Syahrini pernah diperiksa Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan Senin, 9 Oktober 2017, Syahrini lewat pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, menegaskan tidak pernah menerima satu sen pun dari First Travel.

"Itu urusan dapur mereka. Harga yang ditagih ke manajemen Syahrini yang Rp 200 juta," ujar Syahrini menegaskan pernyataan Hotman soal dirinya membayar biaya perjalanan umrah bersama rombongan.



Tapi keterangan Syahrini ini bertolak belakang dengan keterangan eks pegawai First Travel, Regiana Azachira. Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Regiana, yang menyebut First Travel merogoh uang Rp 1 miliar untuk membiayai Syahrini umrah dan pelesir.

First Travel memberangkatkan Syahrini dengan membawa 11 peserta dan keberangkatan ini gratis berupa paket umrah dan jalan-jalan ke Turki senilai Rp 1 miliar," ujar Regiana dalam BAP yang dibacakan dalam sidang.

Regiana membenarkan keterangannya dalam BAP. "Betul, Pak," jawabnya.

Soal keterangan Regiana, Anniesa sempat menanyakan ada-tidaknya pembayaran First Travel kepada Syahrini. "Tidak ada," jawab Regiana.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya hakim, Regiana menyebut terkait umrah, Syahrini membayar Rp 190 juta. Namun ini berbeda dengan catatan pengeluaran Rp 1 miliar.

"Di luar dari Rp 1 miliar itu," katanya.

Dari dakwaan jaksa, fasilitas umrah VIP dan biaya pelesir Syahrini sebagai imbal balik atas jasa mempromosikan First Travel. Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Soal kerja sama ini diakui pengacara Syahrini, Hotman. Menurutnya, Syahrini tetap membayar perjalanan umrah, namun mendapat fasilitas VIP.

"Kepepet, waktu itu dapat travel ini, dibayar harga reguler hampir Rp 200 juta, tapi dikasih fasilitas VVIP dengan imbalan kerja sama. Sistemnya, selama di tempat suci akan posting dua kali sehari," kata Hotman, Senin (9/10/2017).

Soal asal muasal duit Rp 1 miliar yang dikeluarkan First Travel untuk membiayai umrah dan pelesir Syahrini ini belum terungkap di persidangan. Jaksa masih menunggu Syahrini hingga datang bersaksi pada Senin, 2 April mendatang.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads