Aksesoris bos First Travel ini dibawa jaksa sebagai barang bukti dalam sidang lanjutan, Rabu (21/3/2018). Sidang yang dibuka pada pukul 10.39 WIB ini menghadirkan sejumlah saksi yakni Rahmana Samsul Ikbal, Andrian Darmaji, Febrian Pratama, Slamet Santoso, Regiana Azachira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terkait kasus bos First Travel, polisi menyita 116 kacamata bermerek. Selain kacamata, ada 32 ikat pinggang yang disita.
Anniesa sebelumnya juga memberikan keterangan tentang aksesoris-aksesoris mewah miliknya yang ditunjukkan penyidik dalam pemeriksaan. Tapi, Anniesa mengakui tas tersebut sebagai barang palsu alias 'KW'.
"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW. Katanya beli via online Hong Kong (seharga) di bawah Rp 5 juta. Ada surat-suratnya, memang barang KW juga ada suratnya," kata Deski pengacara yang sempat mendampingi bos First Travel. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini