"Perketat dong jelas, kami perketat pengamanan. Kami tingkatkan pengawasan, proses pemeriksaan baik orang atau barang di keberangkatan khususmya kedatangan dari luar. Karena dari beberapa peristiwa yang terjadi cukup perlu perhatian khusunya barang-barang yang masuk ke bandara seperti narkoba maupun orang dengan menggunakan dokumen palsu yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Yusep mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan tak ada alat-alat yang digunakan untuk kejahatan di Indonesia. Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif.
"Pemeriksaan intensif terhadap barang masuk khususnya pada jam-jam tertentu tertutama kedatangan dari luar negeri. Artinya ketentuannya jelas bahwa barang yang boleh masuk dan barang yanh dilarang. Masuknya barang diatur oleh ketentuan berlaku ada batasan yang boleh masuk," tutur dia.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri rekam jejak setiap WNA yang datang ke Indonesia. Jika ditemukan hal yang mencurigakan, polisi tak segan-segan untuk mengamankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima WNA yang berasal dari Eropa Timur yang diduga sebagai pelaku skimming. Polisi saat ini terus mengembangkan kasus tersebut dengan berkeliling ke sejumlah provinsi di Indonesia.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini