"TNI AD bertanggung jawab sepenuhnya atas terjadinya kecelakaan ini, dan akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan," kata Asisten Pengamanan (Aspam) KSAD Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam jumpa pers di kantor Dispen AD, Jalan Abdul Rachman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Muhammad menjelaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri Mekanis Raider 412/6/2 Mayor Inf Iman Widhiarto. Apalagi ada korban tewas akibat kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kondisi kendaraan tempur itu dalam keadaan baik. Hanya saja pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai prosedur tetap (protap).
"Secara teknis dan prosedur, pelaksanaan kegiatan joy ride di Sungai Bogowonto tersebut tidak mempedomani sistem pengamanan sesuai protap yang berlaku terhadap kegiatan. Pada tempat-tempat yang dianggap rawan tidak ditempatkan personel pengamanan maupun tanda-tanda taktis sebagai petunjuk," jelas Muhammad.
Dengan temuan ini, Muhammad memastikan para pihak yang terkait akan diberi sanksi.
"Kesalahan prosedur ini akan ditindaklanjuti. Tanggung jawab yang pasti berada di tangan komandan batalyon. Dia yang menerima perintah itu karena dia tidak melapor ke atas, dia yang bertanggung jawab," tegas Muhammad.
Sebelumnya, Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Rudi Yulianto mengatakan lima saksi dan prajurit yang terlibat telah diperiksa. Hasil investigasi ini telah diserahkan ke pihak POM Purworejo. Dia menambahkan ada 2 pasal militer dan pasal KUHP yang akan diterapkan dalam kasus insiden tank tersebut.
"KUHP-nya, karena kelalaian dan menyebabkan orang lain meninggal, itu referensi kami," sebut Rudi.
Saat itu rombongan PAUD Ananda, Sindurjan, Purworejo tengah melaksanakan outbond di Yonif 412 Purworejo. Dua orang meninggal dunia akibat musibah ini, yaitu Pratu Randi Suryadi dan Iswandari.
(ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini