Giliran Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Giliran Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 16:07 WIB
Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang Digeledah KPK/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK terus melakukan penggeledahan sejumlah orang diduga terlibat suap APBD-Perubahan Kota Malang, tahun anggaran 2015. Pasca kediaman wali kota non aktif Moch Anton dan anggota DPRD sekaligus calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, hari ini KPK mendatangi rumah Wakil Ketua DPRD Zainuddin berlokasi di Jalan M Yamin, Klojen, Kota Malang.

Penggeledahan melibatkan pengamanan dari polisi bersenjata lengkap berlangsung kurang lebih satu jam. Tim KPK meninggalkan kediaman anggota Fraksi PKB tersebut sekitar pukul 1 siang tadi.

Persis di hari kemarin, tim penyidik KPK datang dengan membawa peralatan yang diduga disimpan dalam koper yang dibawa masuk ke dalam rumah Zainuddin. Tiga mobil Kijang Innova yang membawa penyidik juga nyaris tak berganti.


Kedatangan KPK sontak menyita perhatian warga sekitar. Maklum kediaman Zainuddin berada di perkampungan penduduk tepat di sebelah selatan Pasar Besar Malang, Rabu (21/3/2018).

Banyak warga yang melihat dari kejauhan, mereka ingin tahu bagaimana proses penggeledahan itu berlangsung. Bahkan mereka juga penasaran apa saja yang disita oleh tim penyidik anti rasuah selama berada di rumah Zainuddin.

Kehadiran KPK juga menggagetkan warga, sosok Zainuddin dikenal taat beribadah ternyata diduga tersangkut kasus suap atau korupsi. "Siapa sangka, apa benar, jika tidak mana mungkin ada KPK," ungkap Murti warga kebetulan ditemui wartawan.


Zainuddin berada di lokasi selama penggeledahan berlangsung, usai penyidik KPK keluar meninggalkan kediamannya. Zainuddin menghampiri wartawan yang menunggu di halaman luar, saat itu dirinya sampaikan tak satupun barang yang disita oleh KPK.

Dirinya bahkan menyebut kehadiran KPK bukan melakukan penggeledahan melainkan silaturahmi. "HP laptop anak saya diperiksa, tadi itu silaturahmi tidak ada penggeledahan," bebernya.

KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo sebagai tersangka kasus suap APBD-Perubahan tahun anggaran 2015. Pekan kemarin, KPK kembali menetapkan enam tersangka berasal dari anggota DPRD, salah satunya adalah Zainuddin. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.