"Klarifikasi saja," ucap Puji usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Puji menyebut klarifikasi itu terkait data, tanpa enggan membeberkan lebih jauh data apa yang dimaksud. Dia hanya menegaskan tidak ada masalah terkait spesifikasi pesawat dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puji lalu segera pergi dengan Honda CR-V hitam berpelat nomor polisi B 1832 TJL yang sudah menunggu di depan KPK. Puji hari ini diperiksa terkait Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Tak berapa lama, saksi lainnya yaitu Capt. Agus Wahjudo juga keluar dari ruang pemeriksaan. Pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia itu juga tak banyak bicara.
"Di penyidik saja, tanya penyidik saja," ujar Agus.
![]() |
Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.